Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Gandusari
Masa jabatan Kepala Desa Gandusari saat ini adalah periode jabatan dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2025. Pada pemilihan yang dilakukan pada tahun 2019 diikuti 4 orang Calon Kepala Desa yaitu Bapak Bambang Pujiman, Bapak Misbakhul Munir, Bapak Waliman dan Bapak Yasin.,Kepala Desa terpilih adalah Bapak Waliman.
Bapak Waliman menjadi Kepala Desa Gandusari dan menjalani masa jabatan ke dua di periode ini karena diperiode sebelumnya juga menjadi Kepala Desa. Dalam menjalani masa jabatan Kepala Desa di periode ini Bapak Waliman sering Sakit dan berobat ke Rumah Sakit. Pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 Bapak Waliman meninggal dunia di RSU Purwogondo pukul 22.00 WIB dan di makamkan pada hati minggu 5 Februari 2023 di TPU Desa Gandusari.
Karena ada kekosongan Kepala Desa Gandusari maka BPD dan Pemerintah Desa Gandusari mengadakan Musyawarah Desa, dalam musyawarah tersebut mengajukan permohonan Pj Kepala Desa kepada Bupati lewat Camat Kuwarasan. Pj Kepala Desa Gandusari dijabat oleh Ibu Ngafifah, S. E Kasi PMD di Kecamatan Kuwarasan dan menjabat Pj Kepala Desa Gandusari selama 6 bulan terhitung dari bulan Maret 2023.
Pj Kepala Desa Gandusari selain melaksanakan tugas sementara harian Kepala Desa juga berkewajiban melaksanakan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu untuk mengisi sisa jabatan Kepala Desa sampai Tahun 2025.
BPD Desa Gandusari mengadakan musyawarah untuk sosialisasi dan pembentukan panitia Pilkades PAW pada bulan Maret 2023. Tahapan di mulai dari bulan Maret sampai dengan bulan September 2023 serta rencana Musdes model Pemungutan Suara dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Agustus 2023.